Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Papua Selatan
|
Merauke, Hari ini teleh dilaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada tanggal 09-10 0ktober 2024 berlolasi di Hotel Swiss Bebhotel,yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait,termasuk Badan Pengawasan Pilkada (Bawaslu),Kepolisian dan Kejaksaan Rapat ini bertujuan untuk membahas Langkah-langkah konkret dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu yang menjelang pilkada.
Dalam sambutannya ,Ketua Bawaslu menyampaikan pentingnya kolaborasi antara instansi untuk memastikan pilkada yang bersih dan berintegritas.”Sentra Gakkkumdu menjadi satuan tugas yang wajib memiliki kordinasi yang baik agar setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat ujarnya.
Selama rapat dibahas beberapa isu strategis antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu,penyulihan kepada masyarakat tentang pentingnya laporan pelanggaran,serta penguatan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus pelanggaran.
Kepala Kepolisian yang hadir juga mennekankan komitmen pihaknya untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum.Beliau menegaskan ,”Kami akan siap membatu dalam penegakan hukum,agar pelanggaran tidak terjadi dan jika terjadi dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Editor : MR
Foto : MR