Peningkatan Kapasitas Pengawas Distrik Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Cepat Tahun 2024
|
Kepi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Mappi menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengawas distrik untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa dalam rangka menjaga integritas pilkada. Acara ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh pengawas dari masing-masing Distrik,tanggal 07 -08 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu ( Ansar ) menekankan pentingnya peran pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi. "Penyelesaian sengketa yang cepat dan tepat menjadi salah satu kunci untuk menciptakan pilkada yang adil dan transparan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengawas adalah langkah strategis yang harus dilakukan," ujarnya.
Materi pelatihan mencakup teknik mediasi, pemahaman regulasi pilkada, serta praktik terbaik dalam menangani sengketa. Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai isu yang muncul di lapangan.
Dengan adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengawas Distrik Dalam Proses Penyelesaian Sengketa. Bawaslu berharap pengawas distrik dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul sebelum dan selama proses pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara cepat dan adil, sehingga pemilih dapat merasa yakin terhadap proses yang berlangsung," dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Mappi
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta, yang merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pelatihan dan pendampingan agar pengawas di lapangan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Editor : MR
Foto : MR